Rantau-Humas.
Untuk memudahkan prosesi pembuatan paspor yang diawali dengan pengisian form
Perdim 11, Penyelenggara Haji Dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama
(Kemenag) Kabupaten Tapin membimbing Jamaah
Calon Haji (JCH) dalam mengisian From Perdim 11. Kamis (02/02/17)
Kepala
PHU Drs.H.Sulaiman mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk melayani dan memudahkan
JCH Tapin dalam pengisian form Perdim
11. “Terkadang ada pertanyaan yang JCH kurang faham, jadi harus di bombing,”
katanya
H.Sulaiman
menambahkan, PHU juga mengatur jadwal pengisian Form Perdim 11 untuk JCH
Kecamatan Tapin Utara tanggal 02 Pebruari 2017, JCH Kecamatan Binuang Tanggal
06 Pebruari 2017, JCH Kecamatan Tapin Tengah Tanggal 07 Pebruari 2017, Kecamatan
Tapin Selatan dan Salam Babaris Tanggal
08 Pebruari 2017, setaa Kecamatan Bungur, Lokpaikat, Candi Laras Selatan dan
Candi Laras Utara tanggal 09 Pebruari 2017. “Kami mengharapkan dengan diaturnya
jadwal pengisian ini, kami bisa lebih melayani JCH dalam mengisi form Perdim
11,” harapnya
Selanjutnya
H.Sulaiman mengharapkan partisipasi dari seluruh JCH Tapin agar nantinya proses
penyelesaian dokumen bisa berjalan dengan lancar
seluruh
berkas nantinya akan di teruskan ke Kantor imigrasi Kelas I Banjarmasin untuk
diproses dan diverifikasi kembali oleh pihak imigrasi.(Rep/Ft : Very)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar