Rantau-Humas. Kabar gembira bagi
masyarakat Tapin yang akan melaksanakan ibdah Haji, karena kuota Haji Kabupaten
Tapin bertambah 20%.
Kepala Penyelenggara (Kagara)
Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapin Drs.H.Sulaiman
mengatakan, adanya penambahan kuota haji tersebut berdasarkan Surat keputusan
Menag No. 75 Tahun 2017. “Menurut perhitungan kami, dengan naiknya kuota haji
ini, Kabupaten Tapin pada Tahun 2017 ini akan mendapatkan penambahan sekitar 20
orang Jamaah Calon Haji (JCH),” katanya saat dirinya menjadi Pembina apel Kamis
sore, di halaman Kantor Kemenag Tapin. Kamis (23/02/17).
Ditambahkan H.Sulaiman, pada
tahun-tahun sebelumnya Kabupaten Tapin memberangkatkan rata-rata sekitar 200
Jamaah Calon haji. “Dengan adanya penambahan kuota ini Kabupaten Tapin akan memberangkatkan sekitar 220
JCH,”jelasnya
Lebih lanjut H.Sulaiman mengungkapkan,
jumlah calon Haji Tapin yang telah mendaftar dan antre hingga saat ini sekitar
5120 orang.
“Jumlah tersebut adalah jumlah
pendaftar dari tahun 2009 hingga sekarang. Karena rata-rata setiap tahunya di
Tapin ada sekitar 720 orang yang
mendaftar,”. (Rep/Ft:Very)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar