HUMAS

Pelepasan JCH Tapin Kloter 5

133 Jamaah Calon haji (JCH) Kabupaten Tapin kloter 5 diepas secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Tapin H. Sufian Noor, di Masjid Agung Humasa Rantau. Jum’at (04/08) Ft:Very.

Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Drs.H.Sulaiman saat menerima Perda tentang penyelenggaraan dan Transfortasi Ibadah haji di ruang kerjanya

Berangkatkan JCH

Plt. Ka.Kankemenag Tapin Drs.H.M.Rasul Akbar,MM saat bersalam-salaman dengan para JCH kloter 5 pada pemberangkatan JCH kloter 5 tahun 1438 H/2017 M di Aula Jeddah Asrama haji Embarkasi Banjarmasin. HMS (05/08/17) Ft:Very

Sosialisasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Ka.Kankemenag Kab. Tapin Dr.H.M.Quzwini,MM saat memberikan materi pada kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah haji dan Umrah di Aula Kec. Tapin Tengah

Buka Kegiatan

Ka.Kanwil Kemenag Prov. Kalsel Drs.H.Noor Fahmi,MM saat membuka sekaligus menyampaikan materi manasik haji massal bagi JCH Tapin tahun 2017 di Pendopo balahendang. HMS (19/06/17) Ft:Isal

Selasa, 04 Oktober 2016

Ka.Kankemenag : Warga Harus Jeli Dalam Memilih Travel Haji Dan Umrah

Rantau-Humas. Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tapin Dr.H.M.Quzwini,M.Ag mengingatkan Kepada warga Kecamatan Tapin Tengah untuk berhati-hati dalam memilih travel haji dan umrah. “Warga harus Jeli Dalam memilih travel haji dan umrah,”. Hal tersebut disampaikan saat dirinya menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tapin Tengah (Tapteng) di Aula Kantor Kecamatan Tapteng, Rabu (05/10/16).
Selanjutnya Ka.Kankemenag menjelaskan, Jangan tergoda dengan iming-iming cepat berangkat ke Baitullah, tanpa mencari informasi yang jelas, karena travel yang resmi harus terdaftar di Kemenag. “Berhati-hatilah dalam memilih travel supaya tidak tertipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, jangan sampai kasus haji philipina kemaren terulang kembali,” jelasnya
Lebih jauh Quzwini menambahkan, ibadah haji merupakan salah satu dari rukun Islam yang kelima, dan wajib dikerjakan bagi setiap muslim, baik itu laki-laki maupun perempuan yang mampu. “Dalam artian, memiliki biaya perjalanan, nafkah hidup baik untuk diri sendiri maupun keluarga yang ditinggalkan, serta sehat jasmani dan rohani,” ujarnya
Sementara itu, Kepala KUA Kec. Tapteng H.Afdhalani,S.Ag melaporkan, masih banyak masyarakat yang kurang mengetahui tentang proses pendaftaran haji, sehingga kegiatan sosialisasi ini perlu dilaksanakan. “Pergunakanlah waktu dengan sebaik-baiknya untuk menggali informasi dari narasumber tentang pelaksanaan ibadah haji dan umrah,” ucapnya.

Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah tersebut dihadiri oleh Camat Tapteng Ir. Supriyadi MM, Sekcam, Kepala KUA Tapteng, Penyuluh Agama Islam, serta 30 orang peserta dari masyarakat Kecamatan Tapteng. (Rep/ Ft: Very)