HUMAS

Pelepasan JCH Tapin Kloter 5

133 Jamaah Calon haji (JCH) Kabupaten Tapin kloter 5 diepas secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Tapin H. Sufian Noor, di Masjid Agung Humasa Rantau. Jum’at (04/08) Ft:Very.

Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Drs.H.Sulaiman saat menerima Perda tentang penyelenggaraan dan Transfortasi Ibadah haji di ruang kerjanya

Berangkatkan JCH

Plt. Ka.Kankemenag Tapin Drs.H.M.Rasul Akbar,MM saat bersalam-salaman dengan para JCH kloter 5 pada pemberangkatan JCH kloter 5 tahun 1438 H/2017 M di Aula Jeddah Asrama haji Embarkasi Banjarmasin. HMS (05/08/17) Ft:Very

Sosialisasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Ka.Kankemenag Kab. Tapin Dr.H.M.Quzwini,MM saat memberikan materi pada kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah haji dan Umrah di Aula Kec. Tapin Tengah

Buka Kegiatan

Ka.Kanwil Kemenag Prov. Kalsel Drs.H.Noor Fahmi,MM saat membuka sekaligus menyampaikan materi manasik haji massal bagi JCH Tapin tahun 2017 di Pendopo balahendang. HMS (19/06/17) Ft:Isal

Senin, 27 Februari 2017

Kuota Calon Haji Tapin Bertambah

Rantau-Humas. Kabar gembira bagi masyarakat Tapin yang akan melaksanakan ibdah Haji, karena kuota Haji Kabupaten Tapin bertambah 20%.
Kepala Penyelenggara (Kagara) Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapin Drs.H.Sulaiman mengatakan, adanya penambahan kuota haji tersebut berdasarkan Surat keputusan Menag No. 75 Tahun 2017. “Menurut perhitungan kami, dengan naiknya kuota haji ini, Kabupaten Tapin pada Tahun 2017 ini akan mendapatkan penambahan sekitar 20 orang Jamaah Calon Haji (JCH),” katanya saat dirinya menjadi Pembina apel Kamis sore, di halaman Kantor Kemenag Tapin. Kamis (23/02/17).
Ditambahkan H.Sulaiman, pada tahun-tahun sebelumnya Kabupaten Tapin memberangkatkan rata-rata sekitar 200 Jamaah Calon haji. “Dengan adanya penambahan kuota ini Kabupaten Tapin  akan memberangkatkan sekitar 220 JCH,”jelasnya
Lebih lanjut H.Sulaiman mengungkapkan, jumlah calon Haji Tapin yang telah mendaftar dan antre hingga saat ini sekitar 5120 orang.

“Jumlah tersebut adalah jumlah pendaftar dari tahun 2009 hingga sekarang. Karena rata-rata setiap tahunya di Tapin ada sekitar  720 orang yang mendaftar,”. (Rep/Ft:Very)

Selasa, 14 Februari 2017

Imigrasi Banjarmasin Proses Verivikasi Paspor JCH Tapin

Banjarmasin-Humas. Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin jalan A.Yani Km. 22 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, tengah melakukan proses verivikasi dokumen paspor Jamaah Calon Haji (JCH) reguler Kabupaten Tapin, yang akan berangkat haji melalui Embarkasi Banjarmasin pada musim haji 2017.
“Proses pembuatan paspor haji memakan waktu hampir 14 hari.” Ujar Misni Sunarti, SH selaku Kepala Urusan Kepegawaian Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (14/02/17).  
“Proses Verivikasi memakan waktu empat hari, selanjutnya semua JCH Tapin yang sudah terdaftar di Kantor Imigrasi Banjarmasin, kami minta datang untuk melakukan proses sidik jari,  10 hari kemudian maka terbitlah buku paspor haji.” Terangnya
Sementara itu, Fungsional Umum Seksi PHU Tapin, Wahyudi,S.Sos, yang ditugasi mengantar dokumen paspor JCH Tapin ke Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin pada Selasa 14/02/2017, mengucapkan terima kasih kepada pihak Imigrasi kelas I Bajarmasin yang bersedia bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Tapin dalam proses pembuatan paspor. “Semoga proses pembuatan paspor berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan.” Katanya (Rep/Ft : Wahyudi).


PHU Bimbing Jadwal Pengisian Perdim 11

Rantau-Humas. Untuk memudahkan prosesi pembuatan paspor yang diawali dengan pengisian form Perdim 11, Penyelenggara Haji Dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapin membimbing  Jamaah Calon Haji (JCH) dalam mengisian From Perdim 11. Kamis (02/02/17)
Kepala PHU Drs.H.Sulaiman mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk melayani dan memudahkan JCH Tapin  dalam pengisian form Perdim 11. “Terkadang ada pertanyaan yang JCH kurang faham, jadi harus di bombing,” katanya
H.Sulaiman menambahkan, PHU juga mengatur jadwal pengisian Form Perdim 11 untuk JCH Kecamatan Tapin Utara tanggal 02 Pebruari 2017, JCH Kecamatan Binuang Tanggal 06 Pebruari 2017, JCH Kecamatan Tapin Tengah Tanggal 07 Pebruari 2017, Kecamatan Tapin Selatan dan Salam Babaris  Tanggal 08 Pebruari 2017, setaa Kecamatan Bungur, Lokpaikat, Candi Laras Selatan dan Candi Laras Utara tanggal 09 Pebruari 2017. “Kami mengharapkan dengan diaturnya jadwal pengisian ini, kami bisa lebih melayani JCH dalam mengisi form Perdim 11,” harapnya
Selanjutnya H.Sulaiman mengharapkan partisipasi dari seluruh JCH Tapin agar nantinya proses penyelesaian dokumen bisa berjalan dengan lancar

seluruh berkas nantinya akan di teruskan ke Kantor imigrasi Kelas I Banjarmasin untuk diproses dan diverifikasi kembali oleh pihak imigrasi.(Rep/Ft : Very) 

Jamaah Calon Haji Tapin Lengkapi Berkas

Rantau-Humas. Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Tapin tahun 2017 mulai melengkapi dan menyerahkan berkas/dokumen untuk pembuatan paspor haji secara bergiliran, di ruang Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Tapin. Jumat (03/02/17).
Kepala Seksi PHU Kantor Kemenag Tapin Drs.H.Sulaiman saat di konfirmasi menerangkan,  penyerahan kelengkapan berkas/dokumen untuk pembuatan paspor haji tersebut sengaja dilaksanakan secara bergiliran per Kecamatan, supaya memudahkan JCH dan petugas dalam mengoreksi kelengkapan berkas.
“Kami ekstra hati-hati dalam menyeleksi berkas yang diserahkan JCH, karna kami tidak ingin JCH Tapin ada masalah dalam hal kelengkapan berkas/dokumen untuk pembuatan paspor.” Terangnya
Selanjutnya H.Sulaiman menegaskan, penyerahan berkas JCH sudah harus selesai seluruhnya pada hari Kamis, 29/02/2017 nanti. “Berkas JCH yang sudah lengkap selanjutnya akan kami, rekap, kemudian berkas yang sudah lengkap kami serahkan ke Kantor Imigrasi kelas 1 Banjarmasin, untuk di proses.” Tegas H.Sulaiman    

Adapun berkas/dokumen yang harus dilengkapi para JCH adalah foto kopy Kartu Tanda Penduduk dua lembar, foto copy Kartu Keluarga dua lembar, fotocopy akta kelahiran dua lembar, Materai 6 ribu 1 lembar, copy bukti setoran awal BPIH dua lembar, paspor asli yang mendekati masa berlaku sebelum Mei 2018, dan copy paspor asli yang di buat mulai Juni 2018. (Rep/Ft : h.izai)   

Kasi Lantaskim Imigrasi : Paspor Merupakan Poin Penting Yang Harus Dimiliki JCH

Rantau-Humas. Kepala Seksi (Kasi) Lantaskim Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin Khairil Anwar, SH, MH mengatakan Paspor merupakan kewajiban yang harus dipenuhi jamaah Calon Haji (JCH) dalam pelaksanaan ibadah haji, khususnya JCH Tapin, karena tidak menutup kemungkinan masih banyak JCH yang belum mengetahui cara pembuatan paspor.
“Paspor merupakan poin penting yang harus dimiliki oleh JCH, dan tidak menutup kemungkinan masih banyak JCH yang masih kurang mengerti tentang cara pembuatan paspor, maka dari itu pada kesempatan ini kami akan menjelaskan secara tuntas tentang proses pembuatan paspor,” ujarnya saat memberikan materi tentang Proses Pembuatan Paspor Pada Kantor Imigrasi pada Sosialisasi Penyelesaian Dokumen / Perlengkapan JCH di Kabupaten Tapin di Pendopo Balahendang Rantau. Rabu (01/02/17)
Ditambahkan Khairil, Persyaratanya antara lain e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, kalua untuk haji harus ada rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag). “ Untuk nama harus terdiri dari tiga suku kata, apabila namanya masih dua suku kata maka ditambahkan nama ayahnya, kalua satu suku kata, maka ditambahkan nama ayah dan nama kakek, kalua nama kakek tidak ada di dokumen maka dibuat pernyataan di atas matrai 6000,” jelasnya
Selanjutnya Khairil menyampaikan, kedepanya bagi yang ingi membuat paspor harus benar-benar memperhatikan data yang ada di e-KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran. “Perhatikan data tersebut sudah singkron atau belum, dan bagi masyarakat yang sudah memiliki Paspor maka paspor yang lama akan digantikan dengan paspor yang baru,” katanya

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Tapin tersebut bertujuan untuk memberikan informasi tentang pembuatan paspor dan penyelesaian dokumen, serta diikuti oleh 167 JCH Kabupaten Tapin tahun 2017. (Rep/Ft:Very)