HUMAS

Senin, 21 Agustus 2017

Ka.Kanwil Pinta JCH Ikuti Aturan yang Ada

Banjarbaru-Humas Tapin. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan Drs.H.Noor Fahmi, MM meminta kepada Jamaah Calon Haji (JCH) kloter 5 supaya mematuhi aturan yang ada, baik peraturan sebelum tentang barang bawaan, peraturan dipesawat dan peraturan ketika proses pelaksanaan ibadah haji, sampai kepulangan.

“Kalau JCH mengikuti aturan, maka akan memudahkan para JCH dalam pelaksanaan ibadah haji nantinya,” ujarnya saat memberikan arahan pada pemberangkatan JCH kloter 5 di Aula Jeddah Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin. Sabtu (05/08/17).

H.Fahmi berpesan kepada JCH, supaya meningkatkan kerja sama dengan sesama jamaah dan petugas agar proses ibadah haji bisa terlakasana dengan baik.

Selanjutnya H. Fahmi kembali berpesan kepada JCH agar bisa memanfaatkan waktu dengan baik selama menjalankan proses ibadah haji. “Persiapkan tenaga dan kesehatan dengan baik, agar pada saat puncak pelaksanaan nanti bisa menjalankan dengan baik syarat dan rukunnya,” katanya.

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tapin Drs.H.M.Rasul Akbar,MM saat ditemui usai acara pemberangkatan, yang turut hadir mengapresiasi proses pelaksanaan pemberangkatan, mengaku senang JCH kloter 5 asal Tapin bisa berangkat semua. “Semoga JCH kloter 5 yang hari ini berangkat diberikan kesehatan dan keselamatan sampai nanti kembali ke tanah air,” harapnya.


JCH kloter 5 yang terdiri dari daerah Tapin dan Tanah Bumbu tersebut berjumlah 323 orang, dan diberangkatkan menggunakan 11 unit Bus menuju Bandara pada pukul 14.00. (Rep/Ft:Very). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar