Banjarbaru-Humas
Tapin. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan
Drs.H.Noor Fahmi, MM meminta kepada Jamaah Calon Haji (JCH) kloter 5 supaya
mematuhi aturan yang ada, baik peraturan sebelum tentang barang bawaan,
peraturan dipesawat dan peraturan ketika proses pelaksanaan ibadah haji, sampai
kepulangan.
“Kalau
JCH mengikuti aturan, maka akan memudahkan para JCH dalam pelaksanaan ibadah
haji nantinya,” ujarnya saat memberikan arahan pada pemberangkatan JCH kloter 5
di Aula Jeddah Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin. Sabtu (05/08/17).
H.Fahmi berpesan kepada JCH, supaya meningkatkan kerja sama dengan
sesama jamaah dan petugas agar proses ibadah haji bisa terlakasana dengan baik.
Selanjutnya H. Fahmi kembali
berpesan kepada JCH agar bisa memanfaatkan waktu dengan baik selama menjalankan
proses ibadah haji. “Persiapkan tenaga dan kesehatan dengan baik, agar pada
saat puncak pelaksanaan nanti bisa menjalankan dengan baik syarat dan
rukunnya,” katanya.
Sementara
itu, Plt. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tapin Drs.H.M.Rasul Akbar,MM saat ditemui usai acara pemberangkatan, yang turut hadir
mengapresiasi proses pelaksanaan pemberangkatan, mengaku senang JCH kloter 5 asal
Tapin bisa berangkat semua. “Semoga JCH kloter 5 yang hari ini berangkat
diberikan kesehatan dan keselamatan sampai nanti kembali ke tanah air,”
harapnya.
JCH kloter 5 yang terdiri dari daerah Tapin dan Tanah Bumbu
tersebut berjumlah 323 orang, dan diberangkatkan menggunakan 11 unit Bus menuju
Bandara pada pukul 14.00. (Rep/Ft:Very).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar