HUMAS

Pelepasan JCH Tapin Kloter 5

133 Jamaah Calon haji (JCH) Kabupaten Tapin kloter 5 diepas secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Tapin H. Sufian Noor, di Masjid Agung Humasa Rantau. Jum’at (04/08) Ft:Very.

Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Drs.H.Sulaiman saat menerima Perda tentang penyelenggaraan dan Transfortasi Ibadah haji di ruang kerjanya

Berangkatkan JCH

Plt. Ka.Kankemenag Tapin Drs.H.M.Rasul Akbar,MM saat bersalam-salaman dengan para JCH kloter 5 pada pemberangkatan JCH kloter 5 tahun 1438 H/2017 M di Aula Jeddah Asrama haji Embarkasi Banjarmasin. HMS (05/08/17) Ft:Very

Sosialisasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Ka.Kankemenag Kab. Tapin Dr.H.M.Quzwini,MM saat memberikan materi pada kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah haji dan Umrah di Aula Kec. Tapin Tengah

Buka Kegiatan

Ka.Kanwil Kemenag Prov. Kalsel Drs.H.Noor Fahmi,MM saat membuka sekaligus menyampaikan materi manasik haji massal bagi JCH Tapin tahun 2017 di Pendopo balahendang. HMS (19/06/17) Ft:Isal

Kamis, 03 November 2016

Ka.Kankemenag Berikan Bimbingan Pelaksanaan Ibadah Haji

Rantau-Humas. Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tapin Dr.H.M.Quzwini,M.Ag memberikan bimbingan kepada masyarakat Candi Laras Utara (CLU) tentang Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Mushalla Khairul Khalis Kecamatan CLU. Rabu, (02/11/16).
Di hadapan masyarakat yang menghadiri penyuluhan haji tersebut, Ka.Kankemenag  menjelaskan, penyelenggaraan ibadah haji, memang menjadi tanggung jawab pemerintah. Untuk itu pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan, memberikan pelayanan dan memberikan perlidungan kepada jamaah haji. “Hak jamaah diantaranya, manasik haji, akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, perlindungan sebagai warga negara Indonesia (WNI) penggunaan paspor haji dan kenyamanan transportasi serta pemondokan,” jelasnya
Selanjutnya H. Quzwini mengingatkan kepada warga  untuk berhati-hati dalam memilih travel haji, Jangan tergoda dengan iming-iming cepat berangkat ke Baitullah, tanpa mencari informasi yang jelas, karena travel yang resmi harus terdaftar di Kemenag. “Berhati-hatilah dalam memilih travel supaya tidak tertipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan CLU H. Mursyidi, S.HI melaporkan, masih banyak masyarakat yang kurang mengetahui tentang proses pelaksanaan ibadah haji, sehingga kegiatan sosialisasi ini perlu dilaksanakan. “Pergunakanlah waktu dengan sebaik-baiknya untuk menggali informasi dari narasumber tentang pelaksanaan ibadah haji dan umrah,” ucapnya.

Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji tersebut dihadiri oleh Kepala KUA CLU, Penyuluh Agama Islam, serta Tokoh masyarakat Kecamatan CLU. (Rep/ Ft: Very)