HUMAS

Selasa, 14 Februari 2017

Imigrasi Banjarmasin Proses Verivikasi Paspor JCH Tapin

Banjarmasin-Humas. Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin jalan A.Yani Km. 22 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, tengah melakukan proses verivikasi dokumen paspor Jamaah Calon Haji (JCH) reguler Kabupaten Tapin, yang akan berangkat haji melalui Embarkasi Banjarmasin pada musim haji 2017.
“Proses pembuatan paspor haji memakan waktu hampir 14 hari.” Ujar Misni Sunarti, SH selaku Kepala Urusan Kepegawaian Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (14/02/17).  
“Proses Verivikasi memakan waktu empat hari, selanjutnya semua JCH Tapin yang sudah terdaftar di Kantor Imigrasi Banjarmasin, kami minta datang untuk melakukan proses sidik jari,  10 hari kemudian maka terbitlah buku paspor haji.” Terangnya
Sementara itu, Fungsional Umum Seksi PHU Tapin, Wahyudi,S.Sos, yang ditugasi mengantar dokumen paspor JCH Tapin ke Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin pada Selasa 14/02/2017, mengucapkan terima kasih kepada pihak Imigrasi kelas I Bajarmasin yang bersedia bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Tapin dalam proses pembuatan paspor. “Semoga proses pembuatan paspor berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan.” Katanya (Rep/Ft : Wahyudi).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar