Banjarmasin-Humas. Kantor
Imigrasi Kelas I Banjarmasin jalan A.Yani Km. 22 Banjarbaru, Kalimantan
Selatan, tengah melakukan proses verivikasi dokumen paspor Jamaah Calon Haji
(JCH) reguler Kabupaten Tapin, yang akan berangkat haji melalui Embarkasi
Banjarmasin pada musim haji 2017.
“Proses pembuatan
paspor haji memakan waktu hampir 14 hari.” Ujar Misni Sunarti, SH selaku Kepala
Urusan Kepegawaian Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin saat dikonfirmasi di
ruang kerjanya, Selasa (14/02/17).
“Proses Verivikasi memakan
waktu empat hari, selanjutnya semua JCH Tapin yang sudah terdaftar di Kantor
Imigrasi Banjarmasin, kami minta datang untuk melakukan proses sidik jari, 10 hari kemudian maka terbitlah buku paspor
haji.” Terangnya
Sementara itu,
Fungsional Umum Seksi PHU Tapin, Wahyudi,S.Sos, yang ditugasi mengantar dokumen
paspor JCH Tapin ke Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin pada Selasa 14/02/2017,
mengucapkan terima kasih kepada pihak Imigrasi kelas I Bajarmasin yang bersedia
bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Tapin dalam proses pembuatan
paspor. “Semoga proses pembuatan paspor berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan.”
Katanya (Rep/Ft : Wahyudi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar