Rantau-Humas. Jamaah
Calon Haji (JCH) Kabupaten Tapin tahun 2017 mulai melengkapi dan menyerahkan berkas/dokumen
untuk pembuatan paspor haji secara bergiliran, di ruang Seksi Penyelenggara
Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Tapin. Jumat (03/02/17).
Kepala Seksi PHU Kantor
Kemenag Tapin Drs.H.Sulaiman saat di konfirmasi menerangkan, penyerahan kelengkapan berkas/dokumen untuk
pembuatan paspor haji tersebut sengaja dilaksanakan secara bergiliran per
Kecamatan, supaya memudahkan JCH dan petugas dalam mengoreksi kelengkapan
berkas.
“Kami ekstra hati-hati
dalam menyeleksi berkas yang diserahkan JCH, karna kami tidak ingin JCH Tapin ada
masalah dalam hal kelengkapan berkas/dokumen untuk pembuatan paspor.” Terangnya
Selanjutnya H.Sulaiman
menegaskan, penyerahan berkas JCH sudah harus selesai seluruhnya pada hari
Kamis, 29/02/2017 nanti. “Berkas JCH yang sudah lengkap selanjutnya akan kami,
rekap, kemudian berkas yang sudah lengkap kami serahkan ke Kantor Imigrasi
kelas 1 Banjarmasin, untuk di proses.” Tegas H.Sulaiman
Adapun berkas/dokumen
yang harus dilengkapi para JCH adalah foto kopy Kartu Tanda Penduduk dua
lembar, foto copy Kartu Keluarga dua lembar, fotocopy akta kelahiran dua
lembar, Materai 6 ribu 1 lembar, copy bukti setoran awal BPIH dua lembar,
paspor asli yang mendekati masa berlaku sebelum Mei 2018, dan copy paspor asli
yang di buat mulai Juni 2018. (Rep/Ft : h.izai)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar